MAKALAH
TELAAH KURIKULUM 2013 PAI di SMA/SMK
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pengembangan Kurikulum PAI
Dosen Pembimbing : H. Muh. Wasith Achadi, S.Ag. M.Ag
Disusun oleh :
1.
Halimah
2.
Miftahul
Hadi
3.
Murtadlo
SEMESTER VI A
PROGRAM STUDY PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ‘ULAMA PURWOREJO
TAHUN AJARAN 2013/2014
KATA PENGANTAR
Segala
puji hanya milik Allah SWT. Shalawat dan
salam selalu tercurahkan kepada junjungan kita Rasulullah Muhammad SAW.
Berkat limpahan dan rahmat-Nya penyusun mampu
menyelesaikan tugas makalah ini guna memenuhi tugas mata
kuliah Pengembangan Kurikulum PAI.
Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang kurikulum baru, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari referensi. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini terselesaikan.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa STAINU Purworejo. Saya sadar bahwa ma kalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna.Untukitu, kepada dosen pembimbing saya meminta masukannya demi perbaikan pembuatan makalah saya di masa yang akan datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.
Penyusun
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Perubahan atau
pengembangan kurikulum menunjukkan bahwa sitem pendidikan itu dinamis, jika
system pendidikan tidak ingin terjebak dalam stagnasi, semangat perubahan perlu
terus dilakukan dan merupakan suatu keniscayaan. Kita berharap, perubahan dan
pengembangan kurikulum 2013 tak hanya merampingkan mata pelajaran semata,
tetapi juga harus mampu menjawab tantangan perubahan dan perkembangan zaman.
Pengembangan
kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan.
Disamping kurikulum, terdapat sejumlah factor diantaranya: lama siswa
bersekolah, lama siswa tinggal disekolah, pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi,
buku pegangan dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksasn pendidikan.
Dalam kurikulum
2013 terjadi peningkatan dan
keseimbangan antara kompetensi sikap , ketrampilan dan pengetahuan. Secara
konseptual draft kurikulum 2013 dicita-citakan untuk melahirkan generasi masa
depan yang cerdas komprehensif yakni tidak hanya cerdas intelektualnya, tetapi
juga cerdas emosi, social, dan spiritualnya. Dalam hal ini kurikulum 2013
menjadi salah satu solusi menghadapi perubahan zaman yang kelak akan mengutamakan
kompetensi yang disinergikan dengan nilai-nilai karakter.
B.
Rumusan masalah
1.
Apa
yang diketahui tentang Telaah kurikulum ?
2.
Apa
tujuan dan fungsi PAI
3.
Bagaimana
strukture kurikulum 2013 ?
4.
Bagaimana
system pembelajaran dan penilaian kurikulum 2013?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui
tentang telaah kurikulum.
2.
Mengetahui
tujauan dari PAI.
3.
Mengetahuai
struktur kurikulum 2013.
4.
Mengetahui
system pembelajaran dan penilaian kurikulum
2013.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Telaah kurikulum
Telaah
kurikulum adalah suatu kajian terhadap kompetensi,
materi, evaluasi serta perencanaan
pembelajarn yang dapat dijadikan pedoman
bagi guru di sekolah.
Kurikulum
wajib adanya pada setiap mata pelajaran termasuk di dalamnya mata
pelajaran pendidikan agama Islam
B.
Pengertian
PAI
Dalam
hal ini Ahmad Tafsir memberikan pengertian bahwa Pendidikan Agama Islam
adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia
berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Bila disingkat,
pendidikan agama Islam adalah bimbingan terhadap seseorang agar menjadi
muslim semaksimal mungkin.[1]
Dalam kurikulum 2013 PAI mendapatkan tambahan kalimat Dan Budi
Pekerti sehingga Menjadi Pendidikan Agama
Islam dan Budi Pekerti. Sehinga
dapat diartikan sebagai pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian,
dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agama Islam, yang
dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran pada semua jenjang
pendidikan.
C.
Fungsi
PAI dan Budi Pekerti
Fungsi dari Pendidikan Islam dan Budi Pekerti
adalah
1. Fungsi
pengembangan
Kurikulum PAI berupaya mengembangkan dan
meningkatkan keimanan dan ketakwaan
peserta didik kepada Allah SWT. yang telah ditanamkan dalam lingkungan
keluarga.
2. Fungsi
penyaluran
Kurikulum
PAI berfungsi untuk menyalurkan peserta didik yang mempunyai bakat-bakat khusus
bidang keagamaan, agar bakat-bakat tersebut berkembang secara wajar dan
optimal, bahkan diharapkan bakat-bakat tersebut dapat dikembangkan lebih jauh
sehingga menjadi hobby yang akan mendatangkan manfaat kepada dirinya dan banyak
orang.
3.
Fungsi
perbaikan
Yaitu
berfungsi untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, kelemahan peserta didik
terhadap keyakinan, pemahaman, dan pengamalan ajaran agama islam dalam
kehidupan sehari-hari, terutama dari segi keyakinan (akidah) dan ibadah.
Kurikulum
PAI berfungsi untuk menangkal hal-hal negative baik yang berasal dari
lingkungan tempat tinggalnya, maupun dari budaya luar yang dapat membahayakan
dirinya sehingga menghambat perkembangannya menjadi manusia Indonesia seutuhnya
5. Fungsi
penyesuaian
Yaitu
kurikulum PAI berupaya menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan
fisik maupun sosial dan pelan-pelan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan
ajaran islam.
6. Sumber
nilai
Kurikulum
PAI merupakan sumber dan pedoman hidup unutk mencapai kebahagiaan didunia dan
di akhirat kelak.[2]
D.
Tujuan
1. Menumbuhkembangkan
akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan,
pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam
sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya
kepada Allah swt demi mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat;
2. Mewujudkan peserta
didik yang taat beragama, berakhlak mulia, berpengetahuan, rajin beribadah,
cerdas, produktif, jujur, adil, etis, santun, disiplin, toleran, dan mengembangkan budaya Islami dalam komunitas
sekolah;
3. Membentuk peserta didik yang berkarakter melalui pengenalan,
pemahaman, dan pembiasaan norma-norma dan
aturan-aturan yang Islami dalam hubungannya dengan Tuhan, diri sendiri, sesama,
dan lingkungan secara harmonis.
4. Mengembangkan nalar dan sikap moral yang selaras dengan nilai-nilai
Islami dalam kehidupan sebagai warga masyarakat, warga negara, dan warga dunia.
E.
Ruang lingkup PAI dan Budi Pekerti
Untuk menghasilkan lulusan yang
mempunyai kompetensi yang disebutkan dalam tujuan kurikulum PAI, maka isi
materi kurikulum PAI didasarkan dan dikembangkan dari ketentuan-ketentuan yang
ada dalam dua sumber pokok, yaitu: AlQur’an dan Sunnah NAbi Muhammad SAW. Disamping
itu, materi PAI juga diperkaya dengan hasil istimbat atau ijtihad para ulama,
sehingga ajaran-ajaran pokok yang bersifat umum, lebih rinci dan mendetail.
Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam dan Budi
Pekerti adalah pendidikan yang ditujukan untuk dapat menserasikan,
menselaraskan dan menyeimbangkan antara Iman, Islam, dan Ihsan yang diwujudkan dalam:
1.
Hubungan Manusia dengan Pencipta
Membentuk manusia Indonesia yang beriman dan
bertakwa kepada Allah Swt serta berakhlak
mulia dan berbudi pekerti
luhur.
2.
Hubungan Manusia dengan Diri Sendiri
Menghargai
dan menghormati diri sendiri yang berlandaskan pada nilai-nilai keimanan dan
ketakwaan.
3.
Hubungan Manusia dengan Sesama
Menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar
umat beragama.
4.
Hubungan Manusia dengan Lingkungan Alam
Penyesuaian mental keislaman terhadap lingkungan fisik
dan
sosial.
Keempat hubungan tersebut diatas, tercakup
dalam kurikulum PAI dan Budi Pekerti yang tersusun dalam beberapa mata pelajaran,
yaitu:
1.
Al-Quran - Al-Hadis, yang menekankan pada kemampuan membaca,
menulis, dan menterjemahkan serta menampilkan dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran-Al-Hadits dengan baik dan benar;
2.
Akidah,
yang
menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan, menghayati, serta
meneladani dan mengamalkan sifat-sifat Allah dan nilai-nilai keimanan dalam
kehidupan sehari-hari;
3.
Akhlak dan
Budi Pekerti, yang menekankan pada pengamalan sikap terpuji dan
menghindari akhlak tercela;
4.
Fiqih, yang
menekankan pada kemampuan untuk memahami, meneladani dan mengamalkan ibadah dan
mu’amalah yang baik dan benar; dan
5.
Sejarah
Peradaban Islam, yang menekankan pada
kemampuan mengambil pelajaran (ibrah) dari peristiwa-peristiwa
bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh muslim yang berprestasi, dan
mengaitkannya dengan fenomena-fenomena sosial, untuk melestarikan dan
mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.[3]
F.
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.
mengembangkan keseimbangan antara
pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja
sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2.
sekolah merupakan bagian dari
masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik
menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan
masyarakat sebagai sumber belajar;
3.
mengembangkan sikap, pengetahuan,
dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan
masyarakat;
4.
memberi waktu yang cukup leluasa
untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.
kompetensi dinyatakan dalam bentuk
kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar Mata
pelajaran;
6.
kompetensi inti kelas menjadi unsur
pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua
kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7.
kompetensi dasar
dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan
memperkaya (enriched) antarMata pelajaran dan jenjang pendidikan
(organisasi horizontal dan vertikal).
G.
Tujuan
Kurikulum 2013
Kurikulum 2013
bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup
sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif,
dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia.
H.
Elemen perubahan pada
kurikulum 2013
Hal-hal yang
baru sebagai perubahan kurikulum yang menjadi ciri kurikulum 2013 adalah
menyangkut empat standar pendidikan, yakni Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar
Isi,Standar Proses, dan Standar Penilaian.
1.
Kompetensi
Lulusan
Adaya peningkatan dan keseimbangan hard skill dan hard
skill yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
2.
Standar
Isi
a.
Kedudukan
mata pelajaran
Kompetensi yang semula yang diturunkan dari mata pelajaran, berubah
menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi.
b.
Pendekatan
SMA : Mata
pelajaran wajib dan pilihan
SMK : Mata
pelajaran wajib, pilaihan,dan vokasi.
c.
Struktur
Kurikulum
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK
maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata
pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9
(Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu. Konten
kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta label konten
(mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK adalah sama.
Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta didik adalah subjek dalam belajar
dan mereka memiliki hak untuk memilih sesuai dengan minatnya.
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik
(SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini
memberikan corak kepada fungsi satuan pendidikan dan di dalamnya terdapat
pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk Tahun X,
XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45
menit.
MATA
PELAJARAN
|
ALOKASI
WAKTU BELAJAR PER MINGGU
|
|||
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok
Wajib
|
|
|
|
|
1.
|
Pendidikan Agama
|
3
|
3
|
3
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4.
|
Matematika
|
4
|
4
|
4
|
5.
|
Sejarah Indonesia
|
2
|
2
|
2
|
6.
|
Bahasa Inggris
|
2
|
2
|
2
|
7.
|
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
8.
|
Prakarya
|
2
|
2
|
2
|
9.
|
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
Jumlah Jam Pelajaran
Kelompok Wajib per minggu
|
23
|
23
|
23
|
|
Kelompok Peminatan
|
|
|
|
|
Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
|
20
|
20
|
20
|
|
Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
|
28
|
28
|
28
|
Kompetensi Dasar mata pelajaran wajib memberikan
kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang
belajar di SMA dan SMK.
Bagi
mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti
jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama Kelompok
Peminatan digunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar kelompok
tersebut sedangkan nama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa yang
tersedia pada jurusan tersebut dan tidak boleh mengambil mata pelajaran di luar
jurusan.
Struktur
Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta didik
sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu
adalah sama dalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan
Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama ini tidak
diartikan sebagai nama kelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai
pertentangan fisolosfis pengelompokan disiplin ilmu. Berdasarkan filosofi
rekonstruksi sosial maka nama organisasi kurikulum tidak terikat pada nama
disiplin ilmu.
Terlampir di
bawah adalah struktur program kurikulum 2013 SMA dan SMK.
MATA PELAJARAN
|
|
Kelas
|
|
||
|
|
|
|||
|
X
|
XI
|
XII
|
||
Kelompok A
dan B Wajib
|
23
|
23
|
23
|
||
Kelompok C (
Peminatan Akademik)
|
|||||
Peminatan
Matematika dan Sains
|
|
|
|
||
I
|
1
|
Matematika
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Biologi
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Fisika
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Kimia
|
3
|
4
|
4
|
|
Pemin atan
Sosial
|
|
|
|
||
II
|
1
|
Geografi
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Sejarah
|
3
|
4
|
4
|
|
|
|
|
|
|
|
3
|
Sosiologi
dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Ekonomi
|
3
|
4
|
4
|
|
Pemin atan
Bahasa
|
|
|
|
||
III
|
1
|
Bahasa dan
Sastra Indonesia
|
3
|
4
|
4
|
2
|
Bahasa dan
Sastra Inggris
|
3
|
4
|
4
|
|
3
|
Bahasa dan
Sastra Asing lainnya
|
3
|
4
|
4
|
|
4
|
Sosiologi
dan Antropologi
|
3
|
4
|
4
|
|
Mata
Pelajaran Pilihan
|
|
|
|
||
|
|
Pilihan
Pendalaman Minat atau Lintas Minat
|
6
|
4
|
4
|
Jumlah Jam
Pelajaran Yang Tersedia
|
73
|
75
|
75
|
||
Jumlah Jam
Pelajaran Yang harus Ditempuh
|
41
|
43
|
43
|
Kompetensi inti Kurikulum 2013 terdiri dari empat kompetensi utama
berikut.
- Kompetensi Inti Satu/ KI-1 (Spiritual): Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
- Kompetensi Inti Dua/KI-2 (Sosial):Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
- Kompetensi Inti Tiga/KI-3 (Pengetahuan): Memahami pengetahuan (faktual, konseptual dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
- Kompetensi Inti Empat/KI-4 (Keterampilan):Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
Keempat
kompetensi initi tersebut menjadi kompetensi utama dan wajib ada pada semua
mata pelajaran di semua satuan pendidikan dasar dan menengah tidak terkecuali
mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), kemudian dijabarkan ke dalam
Kompetensi Dasar (KD) pada setiap mata pelajaran masing-masing termasuk mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Kompetensi Dasar (KD) mata
pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) disusun untuk semua kelas pada
jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK.
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1. Menghayati dan mengamalkan
ajaran agama yang dianutnya.
|
1.1 Menghayati
nilai-nilai keimanan kepada Kitab-kitab Allah SWT.
1.2 Menghayati
nilai-nilai keimanan kepada Rasul-rasul Allah SWT.
1.3 Berperilaku
taat kepada aturan.
1.4 Menerapkan
ketentuan syariat Islam dalam penyelenggaraan jenazah.
1.5 Menerapkan ketentuan syariat Islam dalam pelaksanaan khutbah,
tabligh dan dakwah di masyarakat.
|
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab,
peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan
pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai
permasalahan dalam berinteraksi secara
efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri
sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
2.1 Menunjukkan
perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari sebagai implementasi dari
pemahaman Q.S. At Taubah (9) : 119 dan hadits terkait.
2.2 Menunjukkan
perilaku hormat dan patuh kepada orang tua dan guru sebagai implementasi dari
pemahaman Q.S. Al Isra’ (17) : 23-24 dan hadits terkait.
2.3 Menunjukkan
perilaku kompetitif dalam kebaikan dan kerja keras sebagai implementasi dari pemahaman
Q.S. Al Maidah (5): 48; Q.S. Az Zumar (39) : 39; dan Q.S. At Taubah (9) : 105
serta hadits terkait.
2.4 Menunjukkan
sikap toleran, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai
implementasi dari pemahaman Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al Maidah
(5) : 32 serta hadits terkait.
2.5 Menunjukkan
sikap semangat menumbuh-kembangkan ilmu pengetahuan dan kerja keras sebagai
implementasi dari masa kejayaan Islam.
2.6 Menunjukkan perilaku kreatif, inovatif, dan produktif
sebagai implementasi dari sejarah peradaban Islam di era modern.
|
3. Memahami,
menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan
metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan
peradaban terkait
|
3.1
Menganalisis Q.S. Al-Maidah (5) : 48; Q.S. Az-Zumar (39) :
dan Q.S. At-Taubah (9) : 105, serta
hadits tentang taat, kompetisi dalam kebaikan, dan etos kerja.
3.2 Menganalisis
Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32, serta hadits tentang
toleransi dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan.
3.3 Memahami makna iman kepada Kitab-kitab
Allah SWT.
3.4 Memahami makna iman kepada Rasul-rasul Allah SWT.
|
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
penyebab fenomena
dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
|
3.5 Memahami
hikmah dan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam
kehidupan.
3.6
Memahami ketentuan pernikahan dalam Islam.
3.7 Memahami hak
dan kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam.
3.8
Memahami ketentuan waris dalam Islam.
3.9 Memahami
strategi dakwah dan perkembangan Islam di Indonesia.
3.10 Menganalisis faktor-faktor kemajuan dan kemunduran peradaban Islam
di dunia.
|
4. Mengolah,
menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah
abstrak
terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara
mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda
sesuai kaidah keilmuan.
|
4.1 Membaca Q.S.
An-Nisa (4) : 59; Q.S. Al-Maidah (5) : 48; Q.S. At Taubah (9) : 105 sesuai
dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
4.2
Mendemonstrasikan hafalan Q.S. An-Nisa
(4) : 59; Q.S. AlMaidah (5) : 48; Q.S.At-Taubah (9) : 105 dengan lancar.
4.3 Membaca Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al -Maidah (5)
: 32sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
4.4
Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32
dengan lancar.
4.5 Berperilaku yang
mencerminkan kesadaran beriman kepada Kitab-kitab Suci Allah SWT.
4.6 Berperilaku yang
mencerminkan kesadaran beriman kepada Rasul-rasul Allah SWT.
4.7 Menampilkan
perilaku taat kepada aturan, kompetisi dalam kebaikan, dan bekerja keras.
4.8 Menampilkan contoh perilaku
toleransi dan kerukunan.
4.9 Mendeskripsikan
bahaya perilaku tindak kekerasan dalam kehidupan.
4.10 Mempresentasikan praktik-praktik
ekonomi Islam.
4.11 Memperagakan tata cara
penyelenggaraan jenazah.
4.12 Mempraktikkan khutbah, tabligh,
dan dakwah.
4.13 Mendiskripsikan
perkembangan Islam pada masa kejayaan.
4.14 Mendiskripsikan perkembangan Islam pada masa medern
(1800-sekarang).
|
3.
Proses
pembelajaran
a.
Standar
proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi kini
dilengkapi dengan mengamati, menanya,mengolah, menalar, menyajikan,
menyimpulkan dan mencipta.
b.
Belajar
tidak hanya terjadi pada ruang kelas, tetapi juga dilingkungan sekolah dan
masyarakat.
c.
Guru
bukan satu-satunya sumber belajar.
d.
Sikap
tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
SMA :
adanya mata pelajaran wajib dan pilihan sesuai dengan bakat dan minatnya
SMK :
kompetensi ketrampilan yang sesuai dengan standar industry.
4.
Penilaian
a.
Pergeseran
dari penilaian melalui tes ( mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan
kompetensi saja), menuju penilaian outentik ( mengukur semua kompetensi sikap,
ketrampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
b.
Memperkuat
PAP ( penilaian acuan patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada
posisi sekor yang diperolehnya terhadap sekor ideal ( maksimal).
c.
Penilaian
tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
d.
Mendorong
pemnafaatan porti folio yang dibuat siswa sebagai instrument utama penilaian.
5.
Kegiatan ekstra kurikuler
a.
SMP/SMA/SMK
1)
Pramuka
(wajib), OSIS,UKS,PMR.
2)
PerlUnya
ekstar kurikuler partisipatif.[4]
I.
Proses pembelajaran PAI dan Budi Pekerti kurikulum 2013
Pembelajaran kurikulum
2013 adalah pembelajaran kompetensi dengan memperkuat proses pembelajaran dan
penilaian autentik untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan
keterampilan. Penguatan proses pembelajaran dilakukan melalui pendekatan
saintifik, yaitu pembelajaran yang mendorong siswa lebih mampu dalam mengamati,
menanya, mencoba/mengumpulkan data, mengasosiasi/menalar, dan mengomunikasikan.
1. Mengamati
Kegiatan mengamati bertujuan agar pembelajaran berkaitan
erat dengan konteks situasi nyata yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Proses mengamati fakta atau fenomena mencakup mencari informasi, melihat,
mendengar, membaca, dan atau menyimak.
2. Menanya
Kegiatan menanya dilakukan sebagai salah satu proses
membangun pengetahuan siswa dalam bentuk fakta, konsep, prinsip, prosedur,
hukum dan terori. Tujuannnya agar siswa memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi secara kritis, logis, dan
sistematis (critical thinking skills)
3. Mengumpulkan Data/eksperimen/eksplorasi
Kegiatan eksperimen bermanfaat untuk meningkatkan
keingintahuan siswa dalam memperkuat pemahaman fakta, konsep, prinsip,
ataupunprosedur dengan cara mengumpulkan data, mengembangkan kreativitas, dan keterampilan kerja ilmiah
4. Mengasosiasi
Kegiatan mengasosiasi bertujuan untuk membangun kemampuan
berpikir dan bersikap ilmiah. Informasi (data) hasil kegiatan mencoba menjadi
dasar bagi kegiatan berikutnya yaitu memproses informasi untuk menemukan
keterkaitan satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari
keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola yang
ditemukan.
5. Mengomunikasikan
Kegiatan berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan
apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan
menemukan pola.[5]
J.
Penilaian PAI dan Budi Pekerti kurikulum 2013
Penilaian autentik
merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari
masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian
sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan menggunakan jurnal, penilaian
diri, dan/atau penilaian antar teman. Penilaian pengetahuan melalui tes
tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan. Penilaian keterampilan melalui tes
praktik, penilaian proyek, dan penilaian portofolio.
1.
Penilaiaan siakap
a.
Jurnal
Jurnal adalah catatan
pendidik yang sistematis di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil
pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik berkaitan dengan sikap
dan perilaku
b. Penilaian diri
Penilaian-diri (self
assessment) termasuk dalam rumpun penilaian kinerja. Penilaian diri
merupakan suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai
dirinya sendiri berkaitan dengan status, proses dan tingkat
pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu.
c. Penilaian antar teman
Penilaian antar teman adalah penilaian
yang dilakukan terhadap sikap seorang peserta didik oleh seorang (atau lebih)
peserta didik lainnya dalam suatu kelas atau rombongan belajar.
2. Penilaian pengetahuan
a. Tes tertulis
Penilaian
tertulis atas hasil pembelajaran tetap lazim dilakukan. Tes
tertulis terdiri dari memilih atau mensuplai jawaban dan uraian
b. Tes lisan
Tes
lisan adalah tes yang menuntut siswa memberikan jawaban secara lisan.
c. Penugasan
Instrumen
penugasan dapat berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang harus dikerjakan
oleh peserta didik, baik secara individu atau kelompok, sesuai dengan
karakteristik tugas
3. Penilaian ketrampilan
a. Tes praktik
Tes praktik dilakukan dengan mengamati kegiatan peserta didik dalam
melakukan sesuatu.
b. Penilaian proyek
Penilaian
proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang
harus diselesaikan oleh peserta didik
menurut
periode/waktu tertentu.
c. Penilaian portofolio
Penilaian
portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan
dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata.[6]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Telaah
kurikulum adalah suatu kajian terhadap kompetensi,
materi, evaluasi serta perencanaan
pembelajarn yang dapat dijadikan pedoman
bagi guru di sekolah.
Kurikulum
wajib adanya pada setiap mata pelajaran termasuk di dalamnya mata
pelajaran pendidikan agama Islam
Kurikulum 2013
bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup
sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif,
dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
bernegara, dan peradaban dunia.
Pembelajaran
kurikulum 2013 adalah pembelajaran kompetensi dengan memperkuat proses
pembelajaran dan penilaian autentik untuk mencapai kompetensi sikap,
pengetahuan dan keterampilan.
Penilaian
autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai
mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran mencakup
sikap, pengetahuan, dan keterampilan
[1]
Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung, PT Remaja
Rosdakarya, 1992, hlm.32.
[2]
Drs. H. Hamdan, M.Pd, Pengembangan dan
Pembinanaan Kurikulum(Teori dan Praktek Kurikulum PAI), Banjarmasin, 2009,
hlm.42-43
[3] Drs. H. Hamdan, M.Pd, Pengembangan dan Pembinanaan Kurikulum(Teori
dan Praktek Kurikulum PAI), Banjarmasin, 2009, Hal. 41-42
[4]
Prof.DR.Shleh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, Bandung, PT Remaja
Rosdakarya, 2013.hlm.126.
[6]
http://www.rofayuliaazhar.com/2014/03/penilaian-autentik.html