Halaman

Minggu, 13 Juli 2014

Telaah Kurikulum 2013 PAI di SMK/SMA

MAKALAH
TELAAH KURIKULUM 2013 PAI di SMA/SMK
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah
 Pengembangan Kurikulum PAI
Dosen Pembimbing : H. Muh. Wasith Achadi, S.Ag. M.Ag



Disusun oleh :
1.      Halimah
2.      Miftahul Hadi
3.      Murtadlo

SEMESTER VI A
PROGRAM STUDY PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NAHDLATUL ‘ULAMA PURWOREJO
TAHUN AJARAN 2013/2014

KATA PENGANTAR


            Segala  puji  hanya  milik  Allah SWT.  Shalawat  dan  salam  selalu tercurahkan kepada junjungan kita Rasulullah Muhammad SAW.  Berkat  limpahan  dan rahmat-Nya penyusun  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini guna memenuhi tugas  mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI.

           Makalah ini disusun agar pembaca dapat memperluas ilmu tentang kurikulum baru, yang kami sajikan berdasarkan pengamatan dari referensi. Makalah ini di susun oleh penyusun dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri penyusun maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran dan terutama pertolongan dari Allah akhirnya makalah ini terselesaikan.

           Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca khususnya para mahasiswa STAINU Purworejo. Saya sadar bahwa ma kalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna.Untukitu,  kepada  dosen  pembimbing  saya  meminta  masukannya  demi  perbaikan  pembuatan  makalah  saya  di  masa  yang  akan  datang dan mengharapkan kritik dan saran dari para pembaca.


                                                                                                                                               Penyusun 
 
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
              Perubahan atau pengembangan kurikulum menunjukkan bahwa sitem pendidikan itu dinamis, jika system pendidikan tidak ingin terjebak dalam stagnasi, semangat perubahan perlu terus dilakukan dan merupakan suatu keniscayaan. Kita berharap, perubahan dan pengembangan kurikulum 2013 tak hanya merampingkan mata pelajaran semata, tetapi juga harus mampu menjawab tantangan perubahan dan perkembangan zaman.
              Pengembangan kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan capaian pendidikan. Disamping kurikulum, terdapat sejumlah factor diantaranya: lama siswa bersekolah, lama siswa tinggal disekolah, pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi, buku pegangan dan peranan guru sebagai ujung tombak pelaksasn pendidikan.
              Dalam kurikulum 2013  terjadi peningkatan dan keseimbangan antara kompetensi sikap , ketrampilan dan pengetahuan. Secara konseptual draft kurikulum 2013 dicita-citakan untuk melahirkan generasi masa depan yang cerdas komprehensif yakni tidak hanya cerdas intelektualnya, tetapi juga cerdas emosi, social, dan spiritualnya. Dalam hal ini kurikulum 2013 menjadi salah satu solusi menghadapi perubahan zaman yang kelak akan mengutamakan kompetensi yang disinergikan dengan nilai-nilai karakter.
B.  Rumusan masalah
1.      Apa yang diketahui tentang Telaah kurikulum ?
2.      Apa tujuan dan fungsi PAI
3.      Bagaimana strukture kurikulum 2013 ?
4.      Bagaimana system pembelajaran dan penilaian kurikulum 2013?
C.  Tujuan
1.      Mengetahui tentang telaah kurikulum.
2.      Mengetahui tujauan dari PAI.
3.      Mengetahuai struktur kurikulum 2013.
4.      Mengetahui system pembelajaran  dan penilaian kurikulum 2013.

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Telaah kurikulum
Telaah kurikulum adalah suatu kajian terhadap kompetensi, materi, evaluasi serta perencanaan pembelajarn yang dapat dijadikan pedoman bagi guru di sekolah.
Kurikulum wajib adanya pada setiap mata pelajaran termasuk di dalamnya mata pelajaran  pendidikan agama Islam
B.       Pengertian PAI
            Dalam hal ini Ahmad Tafsir memberikan pengertian bahwa Pendidikan Agama Islam  adalah bimbingan yang diberikan oleh seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan ajaran Islam. Bila disingkat, pendidikan agama Islam  adalah bimbingan terhadap seseorang agar menjadi muslim semaksimal mungkin.[1] Dalam kurikulum 2013 PAI mendapatkan tambahan kalimat Dan Budi Pekerti sehingga Menjadi Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti. Sehinga dapat diartikan sebagai pendidikan yang memberikan pengetahuan dan membentuk sikap, kepribadian, dan keterampilan peserta didik dalam mengamalkan ajaran agama Islam, yang dilaksanakan sekurang-kurangnya melalui mata pelajaran pada semua jenjang pendidikan.

C.      Fungsi PAI dan Budi Pekerti
 Fungsi dari Pendidikan Islam dan Budi Pekerti adalah
1.      Fungsi pengembangan
      Kurikulum PAI berupaya mengembangkan dan meningkatkan keimanan dan        ketakwaan peserta didik kepada Allah SWT. yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
2.      Fungsi penyaluran
Kurikulum PAI berfungsi untuk menyalurkan peserta didik yang mempunyai bakat-bakat khusus bidang keagamaan, agar bakat-bakat tersebut berkembang secara wajar dan optimal, bahkan diharapkan bakat-bakat tersebut dapat dikembangkan lebih jauh sehingga menjadi hobby yang akan mendatangkan manfaat kepada dirinya dan banyak orang.
3.      Fungsi perbaikan
Yaitu berfungsi untuk memperbaiki kesalahan, kekurangan, kelemahan peserta didik terhadap keyakinan, pemahaman, dan pengamalan ajaran agama islam dalam kehidupan sehari-hari, terutama dari segi keyakinan (akidah) dan ibadah.
4.      Fungsi pencegahan
Kurikulum PAI berfungsi untuk menangkal hal-hal negative baik yang berasal dari lingkungan tempat tinggalnya, maupun dari budaya luar yang dapat membahayakan dirinya sehingga menghambat perkembangannya menjadi manusia Indonesia seutuhnya
5.      Fungsi penyesuaian
Yaitu kurikulum PAI berupaya menyesuaikan diri dengan lingkungan baik lingkungan fisik maupun sosial dan pelan-pelan dapat mengubah lingkungannya sesuai dengan ajaran islam.
6.      Sumber nilai
Kurikulum PAI merupakan sumber dan pedoman hidup unutk mencapai kebahagiaan didunia dan di akhirat kelak.[2]

D.      Tujuan

1.      Menumbuhkembangkan akidah melalui pemberian, pemupukan, dan pengembangan pengetahuan, penghayatan, pengamalan, pembiasaan, serta pengalaman peserta didik tentang Agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang keimanan dan ketakwaannya kepada Allah swt demi mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat;
2.      Mewujudkan peserta didik yang taat beragama, berakhlak mulia, berpengetahuan, rajin beribadah, cerdas, produktif, jujur, adil, etis, santun, disiplin, toleran, dan  mengembangkan budaya Islami dalam komunitas sekolah;
3.      Membentuk peserta didik yang berkarakter melalui pengenalan, pemahaman, dan pembiasaan norma-norma dan aturan-aturan yang Islami dalam hubungannya dengan Tuhan, diri sendiri, sesama, dan lingkungan secara harmonis.
4.      Mengembangkan nalar dan sikap moral yang selaras dengan nilai-nilai Islami dalam kehidupan sebagai warga masyarakat, warga negara, dan warga dunia.

E.       Ruang lingkup PAI dan Budi Pekerti
              Untuk menghasilkan lulusan yang mempunyai kompetensi yang disebutkan dalam tujuan kurikulum PAI, maka isi materi kurikulum PAI didasarkan dan dikembangkan dari ketentuan-ketentuan yang ada dalam dua sumber pokok, yaitu: AlQur’an dan Sunnah NAbi Muhammad SAW. Disamping itu, materi PAI juga diperkaya dengan hasil istimbat atau ijtihad para ulama, sehingga ajaran-ajaran pokok yang bersifat umum, lebih rinci dan mendetail.
              Dengan demikian, Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti adalah pendidikan yang ditujukan untuk dapat menserasikan, menselaraskan dan menyeimbangkan antara Iman, Islam, dan Ihsan yang diwujudkan dalam:
1.      Hubungan Manusia dengan Pencipta
Membentuk manusia Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt serta berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur.
2.      Hubungan Manusia dengan Diri Sendiri
Menghargai dan menghormati diri sendiri yang berlandaskan pada nilai-nilai keimanan dan ketakwaan.
3.      Hubungan Manusia dengan Sesama
Menjaga kedamaian dan kerukunan hubungan inter dan antar umat beragama.
4.      Hubungan Manusia dengan Lingkungan Alam
Penyesuaian mental keislaman terhadap lingkungan fisik dan sosial.

    Keempat hubungan tersebut diatas, tercakup dalam kurikulum PAI dan Budi Pekerti  yang tersusun dalam beberapa mata pelajaran, yaitu:

1.      Al-Quran - Al-Hadis,  yang menekankan pada kemampuan membaca, menulis, dan menterjemahkan serta menampilkan dan mengamalkan isi kandungan Al-Quran-Al-Hadits dengan baik dan benar;
2.       Akidah, yang menekankan pada kemampuan memahami dan mempertahankan keyakinan, menghayati, serta meneladani dan mengamalkan sifat-sifat Allah dan nilai-nilai keimanan dalam kehidupan sehari-hari;
3.      Akhlak dan Budi Pekerti, yang menekankan pada pengamalan sikap terpuji dan menghindari akhlak tercela;
4.      Fiqih, yang menekankan pada kemampuan untuk memahami, meneladani dan mengamalkan ibadah dan mu’amalah yang baik dan benar; dan
5.      Sejarah Peradaban  Islam, yang menekankan pada kemampuan mengambil pelajaran (ibrah) dari peristiwa-peristiwa bersejarah (Islam), meneladani tokoh-tokoh muslim yang berprestasi, dan mengaitkannya dengan fenomena-fenomena sosial, untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan dan peradaban Islam.[3]

F.        Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dirancang dengan karakteristik sebagai berikut:
1.      mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerja sama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.
2.      sekolah merupakan bagian dari masyarakat yang memberikan pengalaman belajar terencana dimana peserta didik menerapkan apa yang dipelajari di sekolah ke masyarakat dan memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar;
3.      mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan masyarakat;
4.      memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
5.      kompetensi dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar Mata pelajaran;
6.      kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing elements) kompetensi dasar, dimana semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
7.      kompetensi dasar dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling         memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antarMata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
G.      Tujuan Kurikulum 2013
              Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
H.       Elemen perubahan pada kurikulum 2013
              Hal-hal yang baru sebagai perubahan kurikulum yang menjadi ciri kurikulum 2013 adalah menyangkut empat standar pendidikan, yakni Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi,Standar Proses, dan Standar Penilaian.
1.      Kompetensi Lulusan
Adaya peningkatan dan keseimbangan hard skill dan hard skill yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
2.      Standar Isi
a.       Kedudukan mata pelajaran
Kompetensi yang semula yang diturunkan dari mata pelajaran, berubah menjadi mata pelajaran yang dikembangkan dari kompetensi.

b.        Pendekatan
SMA               : Mata pelajaran wajib dan pilihan
SMK               : Mata pelajaran wajib, pilaihan,dan vokasi.
c.       Struktur Kurikulum
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK adalah sama. Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta didik adalah subjek dalam belajar dan mereka memiliki hak untuk memilih sesuai dengan minatnya.
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan pendidikan dan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.

  
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR  PER MINGGU
X
XI
XII
Kelompok  Wajib



1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4.
Matematika
4
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
2
7.
Seni Budaya
2
2
2
8.
Prakarya
2
2
2
9.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan 
2
2
2
Jumlah  Jam Pelajaran Kelompok  Wajib per minggu 
23
23
23
Kelompok Peminatan



Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
20
20
20
Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
28
28
28

       Kompetensi  Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
                    Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama Kelompok Peminatan digunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar kelompok tersebut sedangkan nama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa yang tersedia pada jurusan tersebut dan tidak boleh mengambil mata pelajaran di luar jurusan.
                   Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama ini tidak diartikan sebagai nama kelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai pertentangan fisolosfis pengelompokan disiplin ilmu. Berdasarkan filosofi rekonstruksi sosial maka nama organisasi kurikulum tidak terikat pada nama disiplin ilmu.
Terlampir di bawah adalah struktur program kurikulum 2013 SMA dan SMK.
MATA PELAJARAN

Kelas





X
XI
XII
Kelompok A dan B Wajib
23
23
23
Kelompok C ( Peminatan Akademik)
Peminatan Matematika dan Sains



I
1
Matematika
3
4
4
2
Biologi
3
4
4
3
Fisika
3
4
4
4
Kimia
3
4
4
Pemin atan Sosial



II
1
Geografi
3
4
4
2
Sejarah
3
4
4





3
Sosiologi dan Antropologi
3
4
4
4
Ekonomi
3
4
4
Pemin atan Bahasa



III
1
Bahasa dan Sastra Indonesia
3
4
4
2
Bahasa dan Sastra Inggris
3
4
4
3
Bahasa dan Sastra Asing lainnya
3
4
4
4
Sosiologi dan Antropologi
3
4
4
Mata Pelajaran Pilihan





Pilihan Pendalaman Minat atau Lintas Minat
6
4
4
Jumlah Jam Pelajaran Yang Tersedia 
73
75
75
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh 
41
43
43
Kompetensi inti Kurikulum 2013 terdiri dari empat kompetensi utama berikut.
  1. Kompetensi Inti Satu/ KI-1 (Spiritual): Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya.
  2. Kompetensi Inti Dua/KI-2 (Sosial):Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
  3. Kompetensi Inti Tiga/KI-3 (Pengetahuan): Memahami pengetahuan (faktual, konseptual dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
  4. Kompetensi Inti Empat/KI-4 (Keterampilan):Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
                        Keempat kompetensi initi tersebut menjadi kompetensi utama dan wajib ada pada semua mata pelajaran di semua satuan pendidikan dasar dan menengah tidak terkecuali mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), kemudian dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD) pada setiap mata pelajaran masing-masing termasuk mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI). Kompetensi Dasar (KD)  mata pelajaran  Pendidikan Agama Islam (PAI) disusun untuk semua kelas pada jenjang pendidikan SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK/MAK.
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1. Menghayati dan mengamalkan  ajaran agama yang dianutnya.
1.1 Menghayati nilai-nilai keimanan kepada Kitab-kitab Allah SWT.
1.2 Menghayati nilai-nilai keimanan kepada Rasul-rasul Allah SWT.
1.3 Berperilaku taat kepada aturan.
1.4 Menerapkan ketentuan syariat Islam dalam penyelenggaraan jenazah.
1.5 Menerapkan ketentuan syariat Islam dalam pelaksanaan khutbah, tabligh dan dakwah di masyarakat.
2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam  berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
2.1 Menunjukkan perilaku jujur dalam kehidupan sehari-hari sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. At Taubah (9) : 119 dan hadits terkait.
2.2 Menunjukkan perilaku hormat dan patuh kepada orang tua dan guru sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al Isra’ (17) : 23-24 dan hadits terkait.
2.3 Menunjukkan perilaku kompetitif dalam kebaikan dan kerja keras sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Al Maidah (5): 48; Q.S. Az Zumar (39) : 39; dan Q.S. At Taubah (9) : 105 serta hadits terkait.
2.4 Menunjukkan sikap toleran, rukun, dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al Maidah
(5) : 32 serta hadits terkait.
2.5 Menunjukkan sikap semangat menumbuh-kembangkan ilmu pengetahuan dan kerja keras sebagai implementasi dari masa kejayaan Islam.
2.6 Menunjukkan perilaku kreatif, inovatif, dan produktif sebagai implementasi dari sejarah peradaban Islam di era modern. 
3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait
3.1 Menganalisis Q.S. Al-Maidah (5) : 48; Q.S. Az-Zumar (39) :
dan Q.S. At-Taubah (9) : 105, serta hadits tentang taat, kompetisi dalam kebaikan, dan etos kerja.
3.2 Menganalisis Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32, serta hadits tentang toleransi dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan.
3.3  Memahami makna iman kepada Kitab-kitab Allah SWT.
3.4 Memahami makna iman kepada Rasul-rasul Allah SWT.
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
3.5 Memahami hikmah dan manfaat saling menasihati dan berbuat baik (ihsan) dalam kehidupan.
3.6 Memahami ketentuan pernikahan dalam Islam.
3.7 Memahami hak dan kedudukan wanita dalam keluarga berdasarkan hukum Islam.
3.8 Memahami ketentuan waris dalam Islam.
3.9 Memahami strategi dakwah dan perkembangan Islam di Indonesia.
3.10 Menganalisis faktor-faktor kemajuan dan kemunduran peradaban Islam di dunia.
4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah
abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan.
4.1 Membaca Q.S. An-Nisa (4) : 59; Q.S. Al-Maidah (5) : 48; Q.S. At Taubah (9) : 105 sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
4.2 Mendemonstrasikan  hafalan Q.S. An-Nisa (4) : 59; Q.S. AlMaidah (5) : 48; Q.S.At-Taubah (9) : 105 dengan lancar.
4.3 Membaca Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al -Maidah (5) : 32sesuai dengan kaidah tajwid dan makhrajul huruf.
4.4 Mendemonstrasikan hafalan Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32 dengan lancar.
4.5 Berperilaku yang mencerminkan kesadaran beriman kepada Kitab-kitab Suci Allah SWT.
4.6 Berperilaku yang mencerminkan kesadaran beriman kepada Rasul-rasul Allah SWT.
4.7 Menampilkan perilaku taat kepada aturan, kompetisi dalam kebaikan, dan bekerja keras.
4.8 Menampilkan contoh perilaku toleransi dan kerukunan.
4.9 Mendeskripsikan bahaya perilaku tindak kekerasan dalam kehidupan.
4.10 Mempresentasikan praktik-praktik ekonomi Islam.
4.11 Memperagakan tata cara penyelenggaraan jenazah.
4.12 Mempraktikkan khutbah, tabligh, dan dakwah.
4.13 Mendiskripsikan perkembangan Islam pada masa kejayaan.
4.14 Mendiskripsikan perkembangan Islam pada masa medern (1800-sekarang).
3.      Proses pembelajaran
a.       Standar proses yang semula terfokus pada eksplorasi, elaborasi dan konfirmasi kini dilengkapi dengan mengamati, menanya,mengolah, menalar, menyajikan, menyimpulkan dan mencipta.
b.      Belajar tidak hanya terjadi pada ruang kelas, tetapi juga dilingkungan sekolah dan masyarakat.
c.       Guru bukan satu-satunya sumber belajar.
d.      Sikap tidak diajarkan secara verbal, tetapi melalui contoh dan teladan.
 SMA   : adanya mata pelajaran wajib dan pilihan sesuai dengan bakat      dan minatnya
SMK   : kompetensi ketrampilan yang sesuai dengan standar industry.
4.      Penilaian
a.       Pergeseran dari penilaian melalui tes ( mengukur kompetensi pengetahuan berdasarkan kompetensi saja), menuju penilaian outentik ( mengukur semua kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil).
b.      Memperkuat PAP ( penilaian acuan patokan) yaitu pencapaian hasil belajar didasarkan pada posisi sekor yang diperolehnya terhadap sekor ideal ( maksimal).
c.       Penilaian tidak hanya pada level KD, tetapi juga kompetensi inti dan SKL.
d.      Mendorong pemnafaatan porti folio yang dibuat siswa sebagai instrument utama penilaian.
5.       Kegiatan ekstra kurikuler
a.       SMP/SMA/SMK
1)      Pramuka (wajib), OSIS,UKS,PMR.
2)      PerlUnya ekstar kurikuler partisipatif.[4]

I.         Proses pembelajaran PAI dan Budi Pekerti kurikulum 2013
              Pembelajaran kurikulum 2013 adalah pembelajaran kompetensi dengan memperkuat proses pembelajaran dan penilaian autentik untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Penguatan proses pembelajaran dilakukan melalui pendekatan saintifik, yaitu pembelajaran yang mendorong siswa lebih mampu dalam mengamati, menanya, mencoba/mengumpulkan data, mengasosiasi/menalar, dan mengomunikasikan.
1.      Mengamati
Kegiatan mengamati bertujuan agar pembelajaran berkaitan erat dengan konteks situasi nyata yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Proses mengamati fakta atau fenomena mencakup mencari informasi, melihat, mendengar, membaca, dan atau menyimak.
2.      Menanya
Kegiatan menanya dilakukan sebagai salah satu proses membangun pengetahuan siswa dalam bentuk fakta, konsep, prinsip, prosedur, hukum dan terori. Tujuannnya agar siswa memiliki kemampuan berpikir tingkat tinggi secara kritis, logis, dan sistematis (critical thinking skills)
3.      Mengumpulkan Data/eksperimen/eksplorasi
Kegiatan eksperimen bermanfaat untuk meningkatkan keingintahuan siswa dalam memperkuat pemahaman fakta, konsep, prinsip, ataupunprosedur dengan cara mengumpulkan data, mengembangkan kreativitas, dan keterampilan kerja ilmiah
4.      Mengasosiasi
Kegiatan mengasosiasi bertujuan untuk membangun kemampuan berpikir dan bersikap ilmiah. Informasi (data) hasil kegiatan mencoba menjadi dasar bagi kegiatan berikutnya yaitu memproses informasi untuk menemukan keterkaitan satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola yang ditemukan.
5.      Mengomunikasikan
Kegiatan berikutnya adalah menuliskan atau menceritakan apa yang ditemukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola.[5]



J.        Penilaian PAI dan Budi Pekerti kurikulum 2013
        Penilaian autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Penilaian sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan menggunakan jurnal, penilaian diri, dan/atau penilaian antar teman. Penilaian pengetahuan melalui tes tertulis, tes lisan, dan/atau penugasan. Penilaian keterampilan melalui tes praktik, penilaian proyek, dan penilaian portofolio.
1.      Penilaiaan siakap
a.       Jurnal
Jurnal adalah catatan pendidik yang sistematis di dalam dan di luar kelas yang berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik berkaitan dengan sikap dan perilaku
b.      Penilaian diri
Penilaian-diri (self assessment) termasuk dalam rumpun penilaian kinerja. Penilaian diri merupakan suatu teknik penilaian di mana peserta didik diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan dengan status,  proses dan tingkat pencapaian kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran tertentu.
c.       Penilaian antar teman
Penilaian antar teman adalah penilaian yang dilakukan terhadap sikap seorang peserta didik oleh seorang (atau lebih) peserta didik lainnya dalam suatu kelas atau rombongan belajar.
2.      Penilaian pengetahuan
a.       Tes tertulis
Penilaian tertulis atas hasil pembelajaran tetap lazim dilakukan. Tes tertulis terdiri dari memilih atau mensuplai jawaban dan uraian
b.      Tes lisan
Tes lisan adalah tes yang menuntut siswa memberikan jawaban secara lisan.
c.       Penugasan
Instrumen penugasan dapat berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yang harus dikerjakan oleh peserta didik, baik secara individu atau kelompok, sesuai dengan karakteristik tugas
3.      Penilaian ketrampilan
a.       Tes praktik
Tes praktik  dilakukan dengan  mengamati kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu.
b.      Penilaian proyek
Penilaian proyek (project assessment) merupakan kegiatan penilaian terhadap tugas yang harus diselesaikan oleh peserta didik menurut periode/waktu tertentu.
c.       Penilaian portofolio
Penilaian portofolio merupakan penilaian atas kumpulan artefak yang menunjukkan kemajuan dan dihargai sebagai hasil kerja dari dunia nyata.[6]

                                                                          
                                                                          BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Telaah kurikulum adalah suatu kajian terhadap kompetensi, materi, evaluasi serta perencanaan pembelajarn yang dapat dijadikan pedoman bagi guru di sekolah.
Kurikulum wajib adanya pada setiap mata pelajaran termasuk di dalamnya mata pelajaran  pendidikan agama Islam
              Kurikulum 2013 bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
              Pembelajaran kurikulum 2013 adalah pembelajaran kompetensi dengan memperkuat proses pembelajaran dan penilaian autentik untuk mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan.
              Penilaian autentik merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan


[1] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 1992, hlm.32.
[2] Drs. H. Hamdan, M.Pd, Pengembangan dan Pembinanaan Kurikulum(Teori dan Praktek Kurikulum PAI), Banjarmasin, 2009, hlm.42-43

[3] Drs. H. Hamdan, M.Pd, Pengembangan dan Pembinanaan Kurikulum(Teori dan Praktek Kurikulum PAI), Banjarmasin, 2009, Hal. 41-42

[4] Prof.DR.Shleh Hidayat, Pengembangan Kurikulum Baru, Bandung, PT Remaja Rosdakarya, 2013.hlm.126.
[6] http://www.rofayuliaazhar.com/2014/03/penilaian-autentik.html